SEMUA INFO -
Arkhan termasuk orang yang gigih menjaga kesucian diri dari hadast.
Setiap kali wudhunua batal, ia segera mengambil air wudhu, dimana pun tempatnya.
Namun saat naik angkutan umum, hal ini dirasakannya sulit. Ia tidak bisa mengelak dari persinggungan antara kulitnya dengan kulit penumpang lainnya yang berhimpit himpitan didalamnya, termasuk wanita yang kebetulan disamping arkan. Meskipun ia sudah berupaya menghindari persinggungan/senggolan.
Lalu siapakah yang batal arkan atau penumpang wanitanya?
Ada dua pendapat dalam masalah ini.
1. Untuk orang yang menyentuh , batal wudhunya berdasarkan QS.AN NISA
"atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka tayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). (Qs.an nisa :43)
2. Untuk orang yanh disentuh, ada dua pendapat.
•Qaul jadid menyatakan batal. Karena tatkala yang menyentuh batal, otomatis yang disentuh juga batal.
•Qaul qadim tidak batal, berdasarkan kisah dewi aisyah dalam hadist :
"Pada suatu malam aku tak mendapati Rasulullah saw. Di ranjang. Kemudian aku mencari beliau dengan tanganku dan mengenai telapak kaki beliau yang tejulur (sedang shalat), kemudiam aku mendengar beliau berdoa : aku memohon perlindungan dengan ridhamu dari murkamu dan dengan keselamatanmu dari siksamu." (HR.Daruquthni)
Arkhan termasuk orang yang gigih menjaga kesucian diri dari hadast.
Setiap kali wudhunua batal, ia segera mengambil air wudhu, dimana pun tempatnya.
Namun saat naik angkutan umum, hal ini dirasakannya sulit. Ia tidak bisa mengelak dari persinggungan antara kulitnya dengan kulit penumpang lainnya yang berhimpit himpitan didalamnya, termasuk wanita yang kebetulan disamping arkan. Meskipun ia sudah berupaya menghindari persinggungan/senggolan.
Lalu siapakah yang batal arkan atau penumpang wanitanya?
Ada dua pendapat dalam masalah ini.
1. Untuk orang yang menyentuh , batal wudhunya berdasarkan QS.AN NISA
"atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka tayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). (Qs.an nisa :43)
2. Untuk orang yanh disentuh, ada dua pendapat.
•Qaul jadid menyatakan batal. Karena tatkala yang menyentuh batal, otomatis yang disentuh juga batal.
•Qaul qadim tidak batal, berdasarkan kisah dewi aisyah dalam hadist :
"Pada suatu malam aku tak mendapati Rasulullah saw. Di ranjang. Kemudian aku mencari beliau dengan tanganku dan mengenai telapak kaki beliau yang tejulur (sedang shalat), kemudiam aku mendengar beliau berdoa : aku memohon perlindungan dengan ridhamu dari murkamu dan dengan keselamatanmu dari siksamu." (HR.Daruquthni)
Komentar
Posting Komentar