Langsung ke konten utama

HUKUM mendahulakan orang lain wudhu dulu , karena air cukup 1 orang

SEMUA INFO - MEMPRIORITASKAN ORANG LAIN UNTUK WUDHU

wudhu adalah salah satu syarat sholat, selama masih ada air seseorang tidak diperbolehkan untuk melakukan tayammum. Namun dimusim kemarau, hal ini akan terasa berbeda. Sepertu kejadian yang dialami mas sulaiman saat persediaan airnya menipis. Ia malah memilih tayammum dan memberikan air yang ia milikiki untuk keperluan wudhu orang lain. Padahal air yang dimiliki hanya cukup untuk berwudhu satu orang.
Terus bagaimana cara menyelesaikannya mana dulu yang harus didahulukan..

Apa boleh mas sulaiman memilih tayammum dan memberikan airnya kepada orang lain yang ingin wudhu?

Hayo apa yang pertama anda fikirkan...

tidak boleh ,yakni haram dan tayammumnya sah ketika air itu masih ada. Karena ia sendiri membutuhkannya. Jika memberikan airnya diwaktu itu, maka wudhu yang menjadi kewajibannua akan terbengkalai.
Padahal syariat melarang mendahulukam orang lain yang bisa mengakibatkan kewajiban sendiri tidak terpenuhi. Hal jni sebagaimana diungkapkan kaidah fiqih:
   "Mendahulukan orang lain jika berakibat meninggalkan kewajiban, hukumnya haram."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

asal usul kata JANCOK yang sebenarnya

SEMUA INFO - Hello sobat pasti kalian sering dengar kata JANCOK khususnya di daerah surabaya, kata jancok adalah hal lumrah dan malah menjadi sapaan jika bertemu teman dekat, teman lama bahkan saudara kita sendiri. Pasti penasaran bukan kenapa orang orang surabaya tidak marah ketika mereka mengucapkan kata jancok. Jadi begini asal usul kata jancok. Kata JANCOK itu bukan sebuah makian melainkan itu adalah nama sebuah kendaran perang lebih tepatnya TANK (JAN COX) tentara belanda dijaman penjajahan disurabaya. Tank itu kecil sehingga bisa masuk ke-gang gang kecil diperkampungan. Setiap tank belanda itu masuk kegang masyarakat surabaya berteriak JANCOK...!!!. Kemungkinan adalah memberi tahu kepada masyarakat lain bahwa ada tank jepang yang datang. Dan menjadi kebiasaan setiap tank itu datang masyarakat surabaya selalu mengatakan kata itu hingga menjadi kebiasaan dan bahasa yang lumrah. Namun disebagian wilayah tepatnya diluar wilayah surabaya/jawa timur kata JANCOK ...

HUKUM sesuci pakai tisu setelah buang air besah/Boker

   SEMUA INFO - Kini toilet umum dengan model baru sudah lebih praktis.  Sudah banyak yang mengganti WC model jongkok dengan WC model duduk. Penggunaan air dalam jumlah banyak pun digantikan dengan tisu yang lebih irit dan tak kalah ampuhnya dalam membersihkan sisa kotoran. Apakah cukup bersuci dengan tisu? Cukup, asalkan pemakaiannya sesuai dengan ketentuan bersuci (istinja') dengan batu, yakni bukan tisu basah atau tisu yang jika dibuat istinja' hancur. Karena tisu termasuk benda yang kriterianya sama dengan batu sebagai alat bersuci, yaitu benda padat, suci, bisa menghilangkan najis, dan tidak tergolong benda yang dimuliakan.

KERAMIK BERBAHAN NAJIS

SEMUA INFO -  Ditahun 2007, syam mahfudz ghozali (seorang mahasiswa UGM) memunculkan penemuan baru berupa keramik dengan kotoran sapi sebagai bahan perekatnya. Selain tahan lama dan tidak mudah pecah, biaya pembuatannya juga lebih irit. Sehingga keramik ini banyak diminati masyarakat. Namun kita pasti terfikir dibenak kita najis atau tidak kita menggunakan keramik tersebut ? Keramik tersebut dihukumi suci setelah dibasuh luarnya.  Karena penyampuran najis dalam pembuatan keramik dan sejenisnya merupakan hal yang sudah umum dan dianggap masyqqah (sulit dihindari), sehingga syariat memberikan keringanan sebagaimana diungkapkan dalam kaidah fiqih:        "Kesulitan menarik kemudahan" Nah jadi ternyata boleh boleh saja ya sob.