SEMUA INFO - Toilet diterminal,stasiun kereta, pompa bensin atau tempat umum lainnya sering tidak ideal untuk berwudhu.
Bak tempat air yang berukuran kecil serta posisinya yang rentan terkena najis menyebabkan banyak orang yang ragu akan kesuciannya.
Padahal waktu sholat telah mendesak, hanya toilet itulah yang menjadi alternatif jika dimusholla tidak ada tempat wudhunya.
Kalau begitu ,bisakah air toilet umum digunakan untuk berwudhu, memandang kondisinya yang rentan terhadap najis?
Air tersebut tetap bisa digunakan wudhu, karena hukum asal air yang diyakini (mutayaqqan) adalah suci.
Sedangkan kenajisan air akibat kondisi yang rentan terkena najis masih bersifat dugaan (mazhnun) tanpa penguat.
Bak tempat air yang berukuran kecil serta posisinya yang rentan terkena najis menyebabkan banyak orang yang ragu akan kesuciannya.
Padahal waktu sholat telah mendesak, hanya toilet itulah yang menjadi alternatif jika dimusholla tidak ada tempat wudhunya.
Kalau begitu ,bisakah air toilet umum digunakan untuk berwudhu, memandang kondisinya yang rentan terhadap najis?
Air tersebut tetap bisa digunakan wudhu, karena hukum asal air yang diyakini (mutayaqqan) adalah suci.
Sedangkan kenajisan air akibat kondisi yang rentan terkena najis masih bersifat dugaan (mazhnun) tanpa penguat.
Komentar
Posting Komentar