Langsung ke konten utama

HUKUM Menghilangkan NAJIS tidak dengan NIAT?

      SEMUA INFO - Ada beragam bentuk thaharah (bersuci) seperti wudhu,mandi jinabat (mandi hadas besar ), menghilangkan najis dan tayammum. Di antara rukun dalam thaharah adalah niat diawal melakukannya, sepertu niat berwudhu.



Namun, untuk menghilangkan najis, menurut mayoritas ulama tidak diharuskan niat sebagaimana bersuci suci lainnya.

Apa bisa menghilangkan najis tidak diharuskan niat?

Sebab menghilangkan najis tidak termasuk ibadah mahdlah (Murni), sedangkan yang diwajibkan niat hanya ibadah mahdlah (murni), sebagaimana firman alloh SWT.
   "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama." (QS.Al - Bayyinah)

Menghilangkan tanpa niat boleh saja ,namun mengikuti syarat syarat menghilangkan najisnya.

Namun terkadang kebimbangan akan muncul karena tidak dengan niat, nah agar lebih nyaman dan yakin niat pun boleh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

asal usul kata JANCOK yang sebenarnya

SEMUA INFO - Hello sobat pasti kalian sering dengar kata JANCOK khususnya di daerah surabaya, kata jancok adalah hal lumrah dan malah menjadi sapaan jika bertemu teman dekat, teman lama bahkan saudara kita sendiri. Pasti penasaran bukan kenapa orang orang surabaya tidak marah ketika mereka mengucapkan kata jancok. Jadi begini asal usul kata jancok. Kata JANCOK itu bukan sebuah makian melainkan itu adalah nama sebuah kendaran perang lebih tepatnya TANK (JAN COX) tentara belanda dijaman penjajahan disurabaya. Tank itu kecil sehingga bisa masuk ke-gang gang kecil diperkampungan. Setiap tank belanda itu masuk kegang masyarakat surabaya berteriak JANCOK...!!!. Kemungkinan adalah memberi tahu kepada masyarakat lain bahwa ada tank jepang yang datang. Dan menjadi kebiasaan setiap tank itu datang masyarakat surabaya selalu mengatakan kata itu hingga menjadi kebiasaan dan bahasa yang lumrah. Namun disebagian wilayah tepatnya diluar wilayah surabaya/jawa timur kata JANCOK ...

Jidat HITAM sarang RIA/PAMER/SOMBONG

Biasanya orang yang memiliki tanda hitam di jidat itu sering diasumsikan atau disebut sebagai orang yang rajin shalat sehingga dianggap sebagai pertanda kesolehan seorang muslim. Namun, ukuran kesalehan seorang muslim tidaklah ditunjukkan dengan adanya tanda hitam di jidat. Kesalehan ditandai beberapa hal seperti prilaku, akhlak, dan moralitas yang luhur. hadits Abi Darda' RA yang terdapat dalam kitab An-Nihayah Fi Gharibil Hadits wal Atsar karya Ibnul Atsir. أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلَ ثَفِنَةِ الْبَعِيرِ فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا كَانَ خَيْراً يَعْنِي كَانَ عَلَى جَبْهَتِهِ أَثَرُ السُّجُودِ وَإِنَّمَا كَرِهَهَا خَوْفاً مِنَ الرِّيَاءِ عَلَيْهِ. Bahwa beliau melihat seorang laki-laki yang di antara kedua matanya terdapat tanda seperti tsafinatul ba’ir. Lantas beliau berkata, “Seandainya tidak ada ini maka ia lebih baik.” Maksudnya adalah di keningnya ada bekas sujud. Beliau tidak menyukainya karena khawatir hal tersebut menimbulkan riya. Di ...