Langsung ke konten utama

Aplikasi penghasil uang 100% work

IMAM BLOG - Selamat datang
Ciiiee yang mampir disini lagi bokek duit ya..
Nah dari pada bingung- bingung dan banyak basa-basi, ya ane juga capek kalau harus basa-basi terus oke..! Langsung saja, Dompet kalian kosong , ATM, belum dapet kerjaan aaahh...!!! Pasti pusing banget ya..!!
Nih ane kasih pekerjaan dan menghasilkan.


    Beberapa aplikasi ini bisa bikin dompet dan perdapatan sampingan nih..!!!

1.Cashtree 

   Kalau aplikasi 100% bayar dan bukan spam, karena ane sendiri buktinya..
Kamu bisa beli Voucher dengan Cash yang kamu kumpulkan. (Berbagai Voucher dari Matahari Mall, Lazada, Tokopedia, dll)
Kamu bisa beli Smartphone baru dengan Cash yang kamu kumpulkan.
Kamu bisa main game dengan Cash yang kamu kumpulkan.
Kamu bisa lihat keberuntungan kamu dengan Cash yang kamu kumpulkan.
Kamu bisa lihat kecocokan kamu dan dia dengan Cash yang kamu kumpulkan.

DOWNLOAD CASHTREE

[Event yang Sedang Berlangsung]
★Cashtree Game Center★
Bisa dapat kupon dari bermain di Cashtree Game Center.
Semua kupon yang terkumpul akan diundi setiap minggu untuk memenangkan “Samsung Galaxy A20”.
Dapatkan kesempatan bermain sekaligus memenangkan HP!

★INVITE FRIENDS EVENT★
* Manfaat :
- Invite teman, maka kamu dan teman kamu masing-masing akan dapat Rp2.000 (max. Rp80.000/hari)
- Selamanya dapatkan 10% dari Cash yang teman kamu kumpulkan
- 300 user yang invite lebih dari 3 teman dalam 1 minggu akan mendapat Pulsa Rp5.000

[Operator yang didukung]
Telkomsel, Indosat, Axis, XL, Tri, Smartfren

2.CASHpop

   ★ Keuntungan CashPop ★
1. ONE-STEP Registration, ngk pake ribet.
2. Referal reward hingga 20% Gold dari temanmu!
3. Makin banyak apps aktif, makin banyak Gold.
4. Banyak Missions dan Events.
5. Pulsa gratis menunggumu.

DOWNLOAD CASHpop

[!!! PERHATIAN !!!]
- Cashpop tidak mendukung ‘Rooting Phone’ dan ‘HP tanpa SIM card’
- Minimal OS Android 4.0 (ICS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

asal usul kata JANCOK yang sebenarnya

SEMUA INFO - Hello sobat pasti kalian sering dengar kata JANCOK khususnya di daerah surabaya, kata jancok adalah hal lumrah dan malah menjadi sapaan jika bertemu teman dekat, teman lama bahkan saudara kita sendiri. Pasti penasaran bukan kenapa orang orang surabaya tidak marah ketika mereka mengucapkan kata jancok. Jadi begini asal usul kata jancok. Kata JANCOK itu bukan sebuah makian melainkan itu adalah nama sebuah kendaran perang lebih tepatnya TANK (JAN COX) tentara belanda dijaman penjajahan disurabaya. Tank itu kecil sehingga bisa masuk ke-gang gang kecil diperkampungan. Setiap tank belanda itu masuk kegang masyarakat surabaya berteriak JANCOK...!!!. Kemungkinan adalah memberi tahu kepada masyarakat lain bahwa ada tank jepang yang datang. Dan menjadi kebiasaan setiap tank itu datang masyarakat surabaya selalu mengatakan kata itu hingga menjadi kebiasaan dan bahasa yang lumrah. Namun disebagian wilayah tepatnya diluar wilayah surabaya/jawa timur kata JANCOK ...

HUKUM sesuci pakai tisu setelah buang air besah/Boker

   SEMUA INFO - Kini toilet umum dengan model baru sudah lebih praktis.  Sudah banyak yang mengganti WC model jongkok dengan WC model duduk. Penggunaan air dalam jumlah banyak pun digantikan dengan tisu yang lebih irit dan tak kalah ampuhnya dalam membersihkan sisa kotoran. Apakah cukup bersuci dengan tisu? Cukup, asalkan pemakaiannya sesuai dengan ketentuan bersuci (istinja') dengan batu, yakni bukan tisu basah atau tisu yang jika dibuat istinja' hancur. Karena tisu termasuk benda yang kriterianya sama dengan batu sebagai alat bersuci, yaitu benda padat, suci, bisa menghilangkan najis, dan tidak tergolong benda yang dimuliakan.

KERAMIK BERBAHAN NAJIS

SEMUA INFO -  Ditahun 2007, syam mahfudz ghozali (seorang mahasiswa UGM) memunculkan penemuan baru berupa keramik dengan kotoran sapi sebagai bahan perekatnya. Selain tahan lama dan tidak mudah pecah, biaya pembuatannya juga lebih irit. Sehingga keramik ini banyak diminati masyarakat. Namun kita pasti terfikir dibenak kita najis atau tidak kita menggunakan keramik tersebut ? Keramik tersebut dihukumi suci setelah dibasuh luarnya.  Karena penyampuran najis dalam pembuatan keramik dan sejenisnya merupakan hal yang sudah umum dan dianggap masyqqah (sulit dihindari), sehingga syariat memberikan keringanan sebagaimana diungkapkan dalam kaidah fiqih:        "Kesulitan menarik kemudahan" Nah jadi ternyata boleh boleh saja ya sob.