Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

Aplikasi penghasil UANG! Cocok nebelin dompet

      SEMUA INFO - Buat kalian yang lagi bingung mau kerja apa dan belum punya penghasilan oke saya kasih beberapa cara agar kalian punya penghasilan walaupun belum kerja. 1.Aplikasi UNTA     Untuk pertama daftar kalian langsung dapet CASH 10.000 dan bisa langsung dicairkan loh. Kalian juga akan mendapat koin tambahan jika kalian membaca beritanya. Download UNTA DISINI Simpel kan.. 2.Aplikasi premise     Aplikasi ini cocok buat kalian yang hari harinya memakai angkutan umum. Karena ini melakukan survey, dan di bayar loh $0.25 udah bisa dicairkan . Padahal 1 survey $0.20 kecilkan hayo buruan gabung. Nyairinnya lewat akun paypal ( Daftar paypal ) Dari paypal baru ke Bank Download PREMISE DISINI 3.Aplikasi CASH App     Nah ini juga nggak kalah saing nih. Aplikasi survey juga tapi beda dengan Premise ya ini cuman dengan tiduran juga bisa ngerjainnya.. Download Cash app   Gede juga duitnya kalau ini. 5000 coin d...

HUKUM mendahulakan orang lain wudhu dulu , karena air cukup 1 orang

SEMUA INFO - MEMPRIORITASKAN ORANG LAIN UNTUK WUDHU wudhu adalah salah satu syarat sholat, selama masih ada air seseorang tidak diperbolehkan untuk melakukan tayammum. Namun dimusim kemarau, hal ini akan terasa berbeda. Sepertu kejadian yang dialami mas sulaiman saat persediaan airnya menipis. Ia malah memilih tayammum dan memberikan air yang ia milikiki untuk keperluan wudhu orang lain. Padahal air yang dimiliki hanya cukup untuk berwudhu satu orang. Terus bagaimana cara menyelesaikannya mana dulu yang harus didahulukan.. Apa boleh mas sulaiman memilih tayammum dan memberikan airnya kepada orang lain yang ingin wudhu? Hayo apa yang pertama anda fikirkan... tidak boleh ,yakni haram dan tayammumnya sah ketika air itu masih ada. Karena ia sendiri membutuhkannya. Jika memberikan airnya diwaktu itu, maka wudhu yang menjadi kewajibannua akan terbengkalai. Padahal syariat melarang mendahulukam orang lain yang bisa mengakibatkan kewajiban sendiri tidak terpenuhi. Hal jni sebagaima...

WUDHU DENGAN AIR SEDIKIT ? SAH ATAU TIDAK!

        SEMUA INFO - Agar air yang digunakan wudhu aman dari status musta'mal, ulama fiqih menganjurkan berwudhu dengan air yang lebih dari dua qullah (volume 216 lt /ukuran 60cm). Ukuran realita yang ada, banyak dijumpai bak dengan ukuran kecil yang airnya tidak sampai dua qullah.        Tentunya kerepotan jika harus menciduk air dan menuangkannya kesetiap anggota wudhu. Akhirnya banyak yang langsung memasukan tangan untuk mengbil air wudhu dari bak. Apakah dengan memasukan tangan ke bak yang air nya kurang dari dua qullah menyebabkannya menjadi musta'mal?        •jika memasukannya tidak pada waktu membasuh tangan seperti, dalam kasus wudhu, belum membasuh wajah atau setelah basuh tangan dengan sempurna dan dalam kasus mendi sebelum niat menghilangkan hadas besar, maka tidak termasuk musta'mal.       •jika memasukannya pada waktu membasuh tangan sepertu, dalam kasus wudhu, setelah membasuh tangan sec...

hukum batal atau tidak (wudhu) sentuhan ditempat umum?

      SEMUA INFO - Arkhan termasuk orang yang gigih menjaga kesucian diri dari hadast. Setiap kali wudhunua batal, ia segera mengambil air wudhu, dimana pun tempatnya. Namun saat naik angkutan umum, hal ini dirasakannya sulit. Ia tidak bisa mengelak dari persinggungan antara kulitnya dengan kulit penumpang lainnya yang berhimpit himpitan didalamnya, termasuk wanita yang kebetulan disamping arkan. Meskipun ia sudah berupaya menghindari persinggungan/senggolan. Lalu siapakah yang batal arkan atau penumpang wanitanya? Ada dua pendapat dalam masalah ini. 1. Untuk orang yang menyentuh , batal wudhunya berdasarkan QS.AN NISA  "atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka tayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). (Qs.an nisa :43) 2. Untuk orang yanh disentuh, ada dua pendapat.     •Qaul jadid menyatakan batal. Karena tatkala yang menyentuh batal, otomatis yang disentuh juga batal.     •Qaul qadim ti...

Hukum menyentuh istri setelah wudhu?

  SEMUA INFO -  Ada seorang suami istri yang rajin beribadah, setiap hari mereka selalu melakukan shalat 5 waktu berjamaah. Namun sang istri mendapati kejanggalan pada keyakinan suaminya, pasalnya usai berjamaah, suami selalu mengajak bersalaman kemudian melakukan shalat sunnah tanpa wudhu lagi. Menurut sang suami, bersentuhan dengan istri tidaklah membatalkan wudhu, karena nabi muhammad sendiri pernah menyentuh sayyidah aisyah sebelum shalat tanpa mengulang wudhunya lagi. Bagaimana hukum bersentuhan suam - istri ,batal atau tidak suami istri tersebut? Disini ada 2 pendapat:    1.Menurut imam syafi'i batal berdasarkan ayat:     "Atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka tayammumlah. " (QS.an nisa:43)      Dan adapun hadist yang menceritkan bahwa nabi pernah mencium sayyidah aisyah sebelum shalat tanpa mengelung wudhu dinilai sebagai hadist dha'if dan mursal.    2.Menurut imam abu hani...

Penjelasan? Tidak hadast kok wudhu lagi.

        SEMUA INFO - Ihsan adalah orang yang teguh menjaga diri tetap suci dari hadast kecil (da'imul wudhu).   Bahkan, kadangkala dirinya mengulang wudhu (tajdidul wudhu) untuk sekedar menjalankan ibadah sunnah.   Namun saat ia mengulang wudhu, niat yang dilakukannya adalah niat yang sama saat melakukan wudhu wajib, yaitu niat menghilangkan hadats saja. Padahal ia belum ber-hadast sama sekali. Sah atau tidak niat wudhu ihsan, yakni niat menghilangkan hadast saja dalam tajdidul wudhu.    Ada dua jawaban dari masalah diatas.      •Menurut pendapat aujah (lebih dinalar) yaitu pendapat imam asnawi dan ibnu imad, karena disamakan (qiyas) dengan keabsahan sholat muadah (sholat yang diulang)     •Menurut imam Ramli tidak sah karena niat yang demikian tidak sesuai dengan kondisi ihsan yang masih suci. Jadi ambil sesuatu yang membuat hati anda lebih nyaman ketika akan melaksanakannya.

CERPEN perjalanan kisah ku (REMAJA KELANA)

SEMUA INFO - Berawal dari diri gue (saya) sendiri, seorang remaja yang merantau mencari ilmu dikota orang. Oh ya nama gue IMAM F. Gue tinggal disebuah daerah plosok yang jauh dari kota, ya namanya juga plosok ya kan pasti banyak kekurangan. Tapi gue nyaman.. Kisah ini berawal dari gue SD , gue sudah dipisahin sama orang tua tapi bukan untuk macem macem ya atau diusir dipisah karena disuruh menuntut ilmu dikota bahkan provinsi. Sekolah dasar (SD) gue didaerah palembang plosok kemudian lulus gue meneruskan ketingkat SMP didaerah yang sama namun dari rumah gue jauh sekitar 1 jam lebih, tapi gue nggak pulang kerumah ortu (orang tua) gue tinggal ditempat saudara. Setelah gue sekolah 1 tahun didaerah itu dan masih kelas 1 mau naik kelas 2 smp gue pindah ke JAWA tepatnya diJAWA TENGAH, CILACAP. Gue sekolah hingga lulus ( ya dong masa nggak sampai lulus ) banyak pengalaman dan cerita selama 2 tahun sekolah disana. Oooh y untuk tempat gue ditempat saudara kakak gue sendiri. Dan...

HUKUM Menghilangkan NAJIS tidak dengan NIAT?

      SEMUA INFO - Ada beragam bentuk thaharah (bersuci) seperti wudhu,mandi jinabat (mandi hadas besar ), menghilangkan najis dan tayammum. Di antara rukun dalam thaharah adalah niat diawal melakukannya, sepertu niat berwudhu. Namun, untuk menghilangkan najis, menurut mayoritas ulama tidak diharuskan niat sebagaimana bersuci suci lainnya. Apa bisa menghilangkan najis tidak diharuskan niat? Sebab menghilangkan najis tidak termasuk ibadah mahdlah (Murni), sedangkan yang diwajibkan niat hanya ibadah mahdlah (murni), sebagaimana firman alloh SWT.    "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama." (QS.Al - Bayyinah) Menghilangkan tanpa niat boleh saja ,namun mengikuti syarat syarat menghilangkan najisnya. Namun terkadang kebimbangan akan muncul karena tidak dengan niat, nah agar lebih nyaman dan yakin niat pun boleh.

Hukum Menyentuh Bangkai lalat?

SEMUA INFO - Lalat memang hewan yang kurang ajar, bahkan semau meraka mau bertengger mau dimuka ,di tangan dll. Ya seperti cerita berikut : Mas fahri membuat kopi dan di tinggal lah kopi tersebut 5 menit, eeh ternyata sudah ada bangkai lalat yang mengapung di kopinya. Langsung saja ia keluarkan lalat itu dengan jarinya dan dibuangnya. Selang 5 menit lagi ia diajak shalat berjamaah zhuhur oleh temannya. Tanpa membasuh jari yang tadi menyentuh bangaki lalat, ia langsung berjamaah bersama temannya. Sah atau tidak shalatnya mas fahri terus bagaimana hukumnya? Sah, karena bangkai lalat semacam itu termasuk bentuk najis yang sulit dihindari.  Sehingga hukum najisnya di ma'fu (ditolerir/dimaafkan). Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih :      "Kesulitan menarik kemudahan"

HUKUM sesuci pakai tisu setelah buang air besah/Boker

   SEMUA INFO - Kini toilet umum dengan model baru sudah lebih praktis.  Sudah banyak yang mengganti WC model jongkok dengan WC model duduk. Penggunaan air dalam jumlah banyak pun digantikan dengan tisu yang lebih irit dan tak kalah ampuhnya dalam membersihkan sisa kotoran. Apakah cukup bersuci dengan tisu? Cukup, asalkan pemakaiannya sesuai dengan ketentuan bersuci (istinja') dengan batu, yakni bukan tisu basah atau tisu yang jika dibuat istinja' hancur. Karena tisu termasuk benda yang kriterianya sama dengan batu sebagai alat bersuci, yaitu benda padat, suci, bisa menghilangkan najis, dan tidak tergolong benda yang dimuliakan.

KERAMIK BERBAHAN NAJIS

SEMUA INFO -  Ditahun 2007, syam mahfudz ghozali (seorang mahasiswa UGM) memunculkan penemuan baru berupa keramik dengan kotoran sapi sebagai bahan perekatnya. Selain tahan lama dan tidak mudah pecah, biaya pembuatannya juga lebih irit. Sehingga keramik ini banyak diminati masyarakat. Namun kita pasti terfikir dibenak kita najis atau tidak kita menggunakan keramik tersebut ? Keramik tersebut dihukumi suci setelah dibasuh luarnya.  Karena penyampuran najis dalam pembuatan keramik dan sejenisnya merupakan hal yang sudah umum dan dianggap masyqqah (sulit dihindari), sehingga syariat memberikan keringanan sebagaimana diungkapkan dalam kaidah fiqih:        "Kesulitan menarik kemudahan" Nah jadi ternyata boleh boleh saja ya sob.

NAJIS ATAU TIDAK MEMASAK TELOR TANPA DICUCI?

        SEMUA INFO - Kita sering beli telur dari toko maupun warung, telurnya terlihat sudah bersih dan langsung kita masang bukan. Kebiasaan buruk dalam mengolah telur ialah mengolahnya tanpa dicuci terlebih dahulu.     Biasa nya telur yang baru dibeli langsung dimasak begitu saja. Padahal kotoran ayam masih melekat pada cangkangnya. Terus, bagaimana hukum kesucian telur yang dimasak tanpa membersihkan cangkang terlebih dahulu.        Sebenarnya, isi telur tetaplah suci, karena kotoran pada telur yang berada diluar cangkangnya tidak bisa bercampur dengan isi telur, oleh karena itu telur tetap dihukumi suci.

Status air dibak toilet umum

SEMUA INFO - Toilet diterminal,stasiun kereta, pompa bensin atau tempat umum lainnya sering tidak ideal untuk berwudhu.        Bak tempat air yang berukuran kecil serta posisinya yang rentan terkena najis menyebabkan banyak orang yang ragu akan kesuciannya. Padahal waktu sholat telah mendesak, hanya toilet itulah yang menjadi alternatif jika dimusholla tidak ada tempat wudhunya. Kalau begitu ,bisakah air toilet umum digunakan untuk berwudhu, memandang kondisinya yang rentan terhadap najis?       Air tersebut tetap bisa digunakan wudhu, karena hukum asal air yang diyakini (mutayaqqan) adalah suci. Sedangkan kenajisan air akibat kondisi yang rentan terkena najis masih bersifat dugaan (mazhnun) tanpa penguat.

Hukum kesucian Kertas daur ulang

SEMUA INFO - Sudah tidak asing lagi bahan baku utama pembuatan kertas atau koran adalah sampah atau jerami yang didaur ulang, yang biasanya tidak terhindar dari bahan-bahan najis. Padahal, kertas atau koran tersebut sering digunakan sebagai wadah pembungkus makan dan lain sebagainya. Apakah boleh kertas tersebut dijadikan sebagai wadah? BOLEH, Selama bahan bakunya tidak diketahuu secara pasti berasal dari bahan najis atau terkena najis. Hal ini berdasarkan pen -tarjih-an (pemilihan dalil terkuat) pada dasarnya kertas itu suci. Dan hukum zhahir -nya (kemungkinan terkena najis) saat terjadi kontradiksi diantara keduanya lantaran hukum zhahir tersebut tidak mempunyai dasar yang kuat. Hingga diberlakukan hukum asalnya yaitu SUCI.

Jidat HITAM sarang RIA/PAMER/SOMBONG

Biasanya orang yang memiliki tanda hitam di jidat itu sering diasumsikan atau disebut sebagai orang yang rajin shalat sehingga dianggap sebagai pertanda kesolehan seorang muslim. Namun, ukuran kesalehan seorang muslim tidaklah ditunjukkan dengan adanya tanda hitam di jidat. Kesalehan ditandai beberapa hal seperti prilaku, akhlak, dan moralitas yang luhur. hadits Abi Darda' RA yang terdapat dalam kitab An-Nihayah Fi Gharibil Hadits wal Atsar karya Ibnul Atsir. أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلَ ثَفِنَةِ الْبَعِيرِ فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا كَانَ خَيْراً يَعْنِي كَانَ عَلَى جَبْهَتِهِ أَثَرُ السُّجُودِ وَإِنَّمَا كَرِهَهَا خَوْفاً مِنَ الرِّيَاءِ عَلَيْهِ. Bahwa beliau melihat seorang laki-laki yang di antara kedua matanya terdapat tanda seperti tsafinatul ba’ir. Lantas beliau berkata, “Seandainya tidak ada ini maka ia lebih baik.” Maksudnya adalah di keningnya ada bekas sujud. Beliau tidak menyukainya karena khawatir hal tersebut menimbulkan riya. Di ...

Hukum mengucap dan menjawab salam

SEMUA INFO - Hello sibat info.. Sering kita dengan kata orang salam (assalamu'alaikum wr.wb) tapi kita tidak jawab, hukum mengucapkan salam itu SUNNAH dan hukum menjawab salam itu WAJIB.  Jadi kalau ada orang lain salam keorang lain namu kita dengan kita pun harus ikut menjawabnya , namun menjawabnya bisa didalam hati saja. Mengucapkan salam juga tidak harus pada orang yang masih hidup, ketika kita melawati sebuah kuburan maka kita dianjurkan untuk mengucapkan salam seperti ini salamnya : "ASSALAMU'ALAIKUM YAAHLAL KUBUR" atau "ASSALAMU'ALAIKUM YA AHLADDIAR" Lalu apakah salam kita dijawab oleh ahli kubur. Yo jelas dijawab.. Kok kita nggak dengar ?? Kalau dengar kita pasti lari..

asal usul kata JANCOK yang sebenarnya

SEMUA INFO - Hello sobat pasti kalian sering dengar kata JANCOK khususnya di daerah surabaya, kata jancok adalah hal lumrah dan malah menjadi sapaan jika bertemu teman dekat, teman lama bahkan saudara kita sendiri. Pasti penasaran bukan kenapa orang orang surabaya tidak marah ketika mereka mengucapkan kata jancok. Jadi begini asal usul kata jancok. Kata JANCOK itu bukan sebuah makian melainkan itu adalah nama sebuah kendaran perang lebih tepatnya TANK (JAN COX) tentara belanda dijaman penjajahan disurabaya. Tank itu kecil sehingga bisa masuk ke-gang gang kecil diperkampungan. Setiap tank belanda itu masuk kegang masyarakat surabaya berteriak JANCOK...!!!. Kemungkinan adalah memberi tahu kepada masyarakat lain bahwa ada tank jepang yang datang. Dan menjadi kebiasaan setiap tank itu datang masyarakat surabaya selalu mengatakan kata itu hingga menjadi kebiasaan dan bahasa yang lumrah. Namun disebagian wilayah tepatnya diluar wilayah surabaya/jawa timur kata JANCOK ...

Aplikasi penghasil uang 100% work

IMAM BLOG - Selamat datang Ciiiee yang mampir disini lagi bokek duit ya.. Nah dari pada bingung- bingung dan banyak basa-basi, ya ane juga capek kalau harus basa-basi terus oke..! Langsung saja, Dompet kalian kosong , ATM, belum dapet kerjaan aaahh...!!! Pasti pusing banget ya..!! Nih ane kasih pekerjaan dan menghasilkan.     Beberapa aplikasi ini bisa bikin dompet dan perdapatan sampingan nih..!!! 1.Cashtree      Kalau aplikasi 100% bayar dan bukan spam, karena ane sendiri buktinya.. Kamu bisa beli Voucher dengan Cash yang kamu kumpulkan. (Berbagai Voucher dari Matahari Mall, Lazada, Tokopedia, dll) Kamu bisa beli Smartphone baru dengan Cash yang kamu kumpulkan. Kamu bisa main game dengan Cash yang kamu kumpulkan. Kamu bisa lihat keberuntungan kamu dengan Cash yang kamu kumpulkan. Kamu bisa lihat kecocokan kamu dan dia dengan Cash yang kamu kumpulkan. DOWNLOAD CASHTREE [Event yang Sedang Berlangsung] ★Cashtree Game Center★ Bisa dapat kup...